Showing posts with label PERLU TAHU. Show all posts
Showing posts with label PERLU TAHU. Show all posts

Wednesday, October 23, 2024

DAFTAR NAMA MENTERI KABINET MERAH PUTIH



Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri Kabinet Merah Putih yang akan membantu dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada lima tahun ke depan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

 

Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

 

Adapun para menteri negara yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

 

  1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
  10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
  15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
  22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
  31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
  40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
  46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.


Adapun para wakil menteri yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

 

  1. Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Otto Hasibuan, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Bambang Eko Suhariyanto, sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara;
  4. Juri Ardiantoro, sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara;
  5. Bima Arya Sugiarto, sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri;
  6. Ribka Haluk, sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri;
  7. Muhammad Anis Matta, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri;
  8. Arrmanatha Christiawan Nasir, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri;
  9. Arif Havas, sebagai Wakil Menteri Luar Negeri;
  10. Doni Hermawan, sebagai Wakil Menteri Pertahanan;
  11. R. Muhammad Syafi’i, sebagai Wakil Menteri Agama;
  12. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Wakil Menteri Hukum;
  13. Mugiyanto, sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia;
  14. Silmy Karim, sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  15. Thomas AM Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan;
  16. Suahasil Nazara, sebagai Wakil Menteri Keuangan;
  17. Anggito Abimanyu, sebagai Wakil Menteri Keuangan;
  18. Fajar Riza Ul haq, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  19. Atip Latipulhayat, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  20. Fauzan, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  21. Stella Christie, sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  22. Giring Ganesha, sebagai Wakil Menteri Kebudayaan;
  23. Dante Saksono Harbuwono, sebagai Wakil Menteri Kesehatan;
  24. Agus Jabo Priyono, sebagai Wakil Menteri Sosial;
  25. Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
  26. Christina Aryani, sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;
  27. Dzulfikar Ahmad Tawala, sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;
  28. Faisol Riza, sebagai Wakil Menteri Perindustrian;
  29. Dyah Roro Esti Widya Putri, sebagai Wakil Menteri Perdagangan;
  30. Yuliot, sebagai Wakil Menteri ESDM;
  31. Diana Kusumastuti, sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
  32. Fahri Hamzah, sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  33. Ahmad Riza Patria, sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  34. Viva Yoga Mauladi, sebagai Wakil Menteri Transmigrasi;
  35. Suntana, sebagai Wakil Menteri Perhubungan;
  36. Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
  37. Nezar Patria, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
  38. Sudaryono, sebagai Wakil Menteri Pertanian;
  39. Sulaiman Umar, sebagai Wakil Menteri Kehutanan;
  40. Didit Herdiawan, sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan;
  41. Ossy Dermawan, sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional;
  42. Febrian Alphyanto Ruddyard, sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas;
  43. Purwadi Arianto, sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  44. Kartiko Wirjoatmodjo, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  45. Aminuddin Ma’ruf, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  46. Dony Oskaria, sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  47. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, sebagai Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN;
  48. Diaz Faisal Malik Hendropiyono, sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  49. Todotua Pasaribu, sebagai Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  50. Ferry Joko Yuliantono, sebagai Wakil Menteri Koperasi;
  51. Helvi Yuni, sebagai Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  52. Ni Luh Enik Ernawati, sebagai Wakil Menteri Pariwisaata;
  53. Irene Umar, sebagai Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  54. Veronica Tan, sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  55. Taufik Hidayat, sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia 143/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Presiden Prabowo turut melantik Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. 

 

Selanjutnya, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah para pejabat periode tahun 2024-2029.


Sumber: KEMENTRIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA



Thursday, November 10, 2022

Matematika Kelas 5 : SKALA

pada kesempatan hari ini kita akan membahas tentang cara menghitung skala, jarak sebenarnya, dan jarak pada peta. Skala sering kita jumpai setiap kali kita melihat peta atau denah. Nah, apakah skala itu? Lalu apa fungsi skala, lalu bagaimana cara menghitung skala. Simak terusnya pembahasan kita hari ini.


Pengertian dan fungsi Skala

Skala adalah perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak sesungguhnya. Pada sebuah peta sering melihat skala pada bagian atas dengan tulisan “1 : 200.000” atau pada google map kita sering melihat skala ketika kita memperbesar (zoom) peta tesebut.

Skala digunakan untuk menunjukan jarak atau ukuran sebuah wilayah atau sebuah benda. Benda yang memiliki ukuran besar tentu tidak akan muat jika digambar pada sebuah kertas dengan ukuran sebenarnnya. Maka dibutuhkan skala yang bertujuan untuk memperkecil namun dengan ketentuan yang sudah diatur.

Skala berfungsi untuk memperlihatakan jarak atau ukuran sebuah wilayah atau sebuah benda pada gambar dengan ukuran yang sebenarnnya. Begitu juga sebaliknya, kita dapat mengetahui ukuran sebenarnya dengan mengetahui skala dan jarak pada peta. Bagimana carayanya, tetap lanjut untuk membaca.


Jenis skala yang harus diketahui

Terdapat tiga jenis skala secara umum. Namun yang paling sering kita lihat dan kita jumpai adalah skala angka. Namun ada dua skala lain yang jarang kita lihat. Berikut ini beberapa jenis skala yang harus kita ketahui.


1.       Skala Verbal

Skala verbal adalah skala yang digunakan untuk menunjukan jarak namun disampaikan secara langsung. Misalnya kamu diminta untuk menjelaskan jarak sekolah dengan jarak rumah dan jarak lapangan. Maka kamu sering menggunakan kata “dekat”, “lebih dekat”, dan “jauh”. Maka secara serderhana skala verbal adalah skala yang disampaikan secara lisan (langsung).

 2.       Skala garis

Skala garis adalah skala yang digunakan untuk menunjukan perbandingan jarak pada gambar (jarak pada peta) dengan jarak sesungguhnya namun dengan menggunakan garis. Skala garis bebentuk garis lurus terbagi menjadi beberapa titik dengan jarak yang sama.  Nah, garis-garis tersebut mewakili perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak sesungguhanya.

 3.       Skala angka

Nah, sobat skala angka adalah skala yang paling sering kita jumpai. Pada skala angka, perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak sebenarnya disimbolkan dengan angka misalnya “1 : 200.000”. Nah, pada kesempatan hari ini kita akan belajar menghitung skala angka.


Menghitung menggunakan rumus skala

Menghitung skala berguna untuk kita mengetahui jarak atau ukuran pada sebuah peta. Penulisan skala pada sebuah denah atau peta berbeda-beda. Ada yang menulis dengan “1 : 6.000.000” atau “1 : 40.000” tergantung pada penulisannya atau seseorang menggambarkan sebuah wilayah atau bendanya.

Nah, ada cara mudah mengingat rumus untuk menghitung skala. 




Yuk, kita berlatih!

Contoh 1 (Mencari skala)


    Jarak antara Bandung dan Jakarta adalah 150 km. Jika jarak pada peta adalah 5 cm tentukan skala pada peta?

    Diketahui :

    Jarak sebenarnya (JS)     = 150 km => ubah ke cm (sentimeter) => 150 x 100.000 = 15.000.000 cm

    Jarak pada peta (JP)        = 5 cm

    Ditanya :

    Skala

    Jawaban

    Rumus  Skala      =  Jarak pada peta : Jarak sebenannya

                             = 5 : 15.000.000 

    (bagilah kedua bilangan tersebut dengan bilangan yang sama, untuk mempermudah kamu menentukan bilangan pembaginnya maka langsung saja bagi dengan bilangan jarak pada peta yaitu 5. Maka 5 dibagi 5 hasilnya 1 dan 15.000.000 dibagi 5 hasilnya 3.000.000. Jadi

                                    = 1 : 3.000.000

    Maka skala pada gambar adalah 1 : 3.000.000


    Contoh 2 (mencari jarak sebenarnya)

    Jarak antara kota A dan kota B pada peta adalah 4 cm. Jika skala pada peta yang digunakan adalah 1:500.000, tentukan jarak kedua kota sebenarnya?

    Diketahui :

    Jarak pada peta                 = 4 cm

    Skala                                      = 1:500.000

    Diatanya :

    jarak sebenarnnya

    Jawaban

    Rumus jarak sebenarnnya            = jarak pada peta : skala


    (menghitung pembagian pada pecahan, nilai pembagi harus dibalik

     antarapembilang dan penyebut dan simbol berubah menjadi dikali.

     Sebatas informasi pada matematika ada tiga simbol pembagi yaitu  titik


     dua (:), garis miring (/), dan per 

          = 2.000.000 cm (harus diubah kesatuan jarak sebenarnya yaitu km) 

          = 20 km

    Jadi jarak sebenarnya adalah 20 km

     

    Nah, itulah  beberapa hal yang perlu kalian ketahui pada materi skala. Selamat mencoba, ya! Semoga artikel ini bermanfaat.

    Wednesday, November 2, 2022

    Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contoh Pantun Di Kelas 5 SD



    Assalammu'alaikum wr wb,

    Halo, semuanya!

    Semoga kabar kalian baik senantiasa, ya^^

    Nah, kali ini, Bu Wind akan membahas mengenai salah satu materi yang terdapat dalam Buku Siswa Tema 4 yang berjudul "Hidup itu Sehat", yaitu  mengenai PANTUN. Beberapa waktu sebelumnya mungkin kalian pernah mendengar kata PANTUN tersebut. 

    Sekarang, pembahasan akan fokus kepada Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contoh Pantun yang sesuai dengan pembahasan di Kelas 5 SD Kurikulum 2013.  

    Semoga bermanfaat, yaa^^

    Muatan

    Bahasa Indonesia

    KD 3.6 dan 4.6

    Pengertian Pantun

    Pantun adalah bentuk puisi lama yang sudah dikenal luas dalam berbagai bahasa di nusantara.

    Pantun merupakan salah satu seni merangkai kata. 

    Pantun dapat digunakan untuk mengungkapkan perasaan seseorang mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang dialaminya.


    Contoh  Pantun:

    Bermain di taman dengan akur

    Bersama teman naik jungkat-jungkit

    Mari kawan kita bersyukur

    Menjaga kesehatan sebelum sakit



    Ciri-ciri pantun ada 4, yaitu: 


    1. Bersajak a-b-a-b

    2. Terdiri atas empat baris dalam satu bait

    3. Setiap baris terdiri atas 8-12 suku kata

    4. Ada dua bagian, yaitu sampiran dan isi


    Contoh pantun bersajak a-b-a-b


    Bersinar terik sang matahari (a)

    Bagai api panas membara (b)

    Rajin berolahraga beladiri (a)

    Badan kuat hati gembira (b)


    Pantun terdiri atas dua bagian, yaitu:

    Sampiran, merupakan kata-kata dalam dua baris pertama atau baris kesatu dan kedua di setiap bait.

    Isi, merupakan kata-kata dalam dua baris terakhir atau baris ketiga dan keempat di setiap baris.


    Jenis-Jenis Pantun

    Berdasarkan usia, pantun dibedakan menjadi tiga yaitu pantun kanak-kanak, pantun muda, dan pantun tua.


    Pantun Kanak-Kanak yaitu pantun yang memiliki kaitan dengan masa kanak-kanak yang menggambarkan makna suka cita maupun duka cita.

    Pantun Muda yaitu pantun mengenai kehidupan masa muda yang berisi atau bermakna perkenalan, hubungan asmara dan rumah tangga, perasaan (kasih sayang, iba, iri) dan nasib.

    Pantun Tua yaitu pantun mengenai orangtua, adat budaya, agama, dan nasihat.


    Berdasarkan isinya, pantun dibedakan menjadi empat yaitu pantun jenaka, pantun nasihat, pantun teka-teki, dan pantun kiasan.


    Pantun jenaka adalah pantun yang berisi hal-hal lucu dan menarik.

    Pantun nasihat adalah pantun yang berisi nasihat dengan tujuan mendidik dan memberikan nasihat moral, budi pekerti, dan lainnya.

    Pantun teka-teki adalah pantun yang berisikan teka-teki dan pendengar atau pembaca diberi kesempatan untuk menjawab atai membalas teka-teki pantun tersebut.

    Pantun kiasan adalah pantun yang berisi perumpamaan atau ibarat, biasa digunakan untuk menyampaikan suatu hal secara tersirat.


    Contoh Pantun

    Contoh Pantun Kanak-Kanak

    Terbang rendah burung kutilang

    Hinggap di dahan sambil menoleh

    Hatiku senang tidak kepalang

    Ayah pulang membawa oleh-oleh


    Contoh Pantun Muda

    Hujan turun rintik-rintik

    Ada gubug di tepi sawah

    Wahai dinda berwajah cantik

    Bolehkah kanda main ke rumah


    Contoh Pantun Tua

    Enak benar tinggal di Batujajar

    Segar udaranya indah dan permai

    Anak sekolah rajinlah belajar

    Agar cita-citanya kelak tercapai


    Contoh Pantun Jenaka

    Petik buni jangan di kadut

    Kalau dikadut banyak getahnya

    Lihatlah Embul badannya gendut

    Konon katanya banyak makannya


    Contoh Pantun Nasihat

    Pergi ke pasar membeli jambu

    Tidak lupa membeli duku

    Sayangilah orangtuamu

    Karena mereka kunci surgamu


    Contoh Pantun Kiasan

    Pergi ke Arab beli sapi

    Pergi ke Amerika beli kerupuk

    Jadilah seperti padi

    Makin berisi makin merunduk


    Contoh Pantun Teka teki

    Jalan-jalan ke tepi sungai

    Temukan emas di semak belukar

    Kalau kawan memang pandai

    Buah apa yang bijinya di luar?


    Demikian pembahasan mengenai Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contoh Pantun Kelas 5 SD. Semoga bermanfaat.



    -Bu Wind-

    Monday, June 27, 2022

    AKSI NYATA MODUL 2: MENGAPA KURIKULUM PERLU BERUBAH?

     



    Aksi Nyata “Mengapa Kurikulum Perlu berubah”
    Nama :  Winda Marliana, S.Pd
    Asal Sekolah    : SDN Jelegong 01 Kec. Kutawaringin Kab. Bandung
    Hal        : Aksi Nyata “Mengapa Kurikulum Perlu berubah”

    Kurikulum Berubah, Apakah merupakan solusi?
    Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembelajaran, Hamid Muhammad mengatakan, perubahan kurikulum adalah satu hal yang tidak dapat dihindarkan. Masyarakat harus memahami mengapa kurikulum pendidikan sangat dinamis dan kerap berubah.

    Dalam dunia pendidikan adanya kurikulum sangatlah penting.
    Arah dan tujuan pendidikan diatur di dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran guru akan berpatokan pada kurikulum yang dipakai di satuan pendidikannya.
    Lantas Apa itu Kurikulum?

    Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantung pendidikan.
    Fungsi Kurikulum bagi pendidikan adalah untuk memandu dalam proses belajar peserta didik.

    Menurut Ralph Tyler, Komponen Kurikulum adalah:
    • Tujuan
    • Konten
    • Metode/cara
    • Evaluasi

    Apa pentingnya perubahan Kurikulum?
    Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.

    Mengapa kurikulum harus berubah?
    Kurikulum memang harus berubah. Mengapa? Tentu saja untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya pandemi covid saja sudah meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru kesulitan mengajar, murid kesulitan mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing membantu putra-putri mereka belajar. 

    Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak terkendali. Mengajar dengan cara lama, mungkin bisa dibilang sudah tidak relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Sudah menjadi tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru. Zaman yang sangat berbeda dengan zaman kita. 

    Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, zaman saya sekolah komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, mematikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Bayi saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan.

    Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara
    Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.”

    Jadi, dapatkah Kurikulum berubah?
    Tentu saja DAPAT! Itu sebabnya Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) harus bersifat dinamis, artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis.

    Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang.

    Lalu Bagaimana untuk mewujudkannya?
    Seluruh komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik.

    Jazakumullohu Khairan Katsiroo.
    Semoga segala usaha kita dipermudah oleh Allah SWT, dan diberikan segala kelancaran dalam setiap proses belajar.

    Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk mengisi form di link di bawah ini sebagai respon umpan balik tentang “Mengapa Kurikulum Perlu Berubah”.

    Terima kasih :) 


    Thursday, October 14, 2021

    Peribahasa Sunda Beserta Artinya

     


    1. "Hirup mah tong asa aing uyah kidul sabab di alam dunya mah euweuh élmu panutup."

    (Hidup tidak boleh merasa paling hebat, sebab di dunia tak ada ilmu pamungkas)

    2. "Kudu silih asih silih asah jeung silih asuh."

    (Saling mengasihi, saling mengajari dan saling menjaga satu sama lain)

    3. "Ulah agul ku payung butut, sagala nu dipiboga kadar titipan tinu Maha Kawasa."

    (Jangan sombong dengan yang dimiliki karena semua milik kita hanya titipan Tuhan Yang Maha Kuasa)

    4. "Cai karacak ninggang batu laun laun jadi dekok."

    (Tetesan air sedikit yang kena batu, lama kelamaan akan meninggalkan bekas pada batu)

    5. "Kudu seubeuh méméh dahar, kudu nepi méméh indit."

    (Harus melihat ke depan (berpikir) sebelum melakukan suatu perbuatan, pikirkan dampak atau risikonya sebelum bertindak.)

    6. "Sacangreud pageuh sagolek pangkek."

    (Komitmen, menepati janji serta konsisten)

    8. "Di dunya mah darma wawayangan baé, anging Allah nu ngusik malikeun."

    (Manusia tidak punya daya dan upaya, semua atas kehendak Allah)

    9. "Ngeduk cikur kedah mitutur, nyokél jahé kedah micarék."

    (Jujur, tidak mengambil hak orang lain, tidak korupsi dan merugikan orang lain, kiranya menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang baik dan bahagia)

    10. "Kudu ngaragap haté batur ari nyarita téh ulah ngeunah éhé teu ngeunah éon."

    (Harus mengerti perasaan orang lain, kalau berbicara jangan seenaknya)

    11. "Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa."

    (Harus mengacu kepada hukum, menjunjung negara dan mufakat untuk kebaikan bersama)

    12. "Harta banda ukur titipan, kade poho syukuran kanu Maha Kawasa."

    (Harta benda hanya titipan, jangan lupa bersyukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa)

    13. "Tong ngalalaworakeun kanu jadi kolot, sabab indung tunggul rahayu bapa tangkal darajat."

    (Jangan menyia-nyiakan orang tua sebab ibu sumber kemakmuran dan bapak sumber derajat seorang anak)

    14. "Lamun boga rejeki kudu bisa ngeureut neundeun meh isuk jaganing géto teu katalangsara."

    (Kalau punya rejeki harus bisa menyisihkan agar besok lusa tidak kesulitan.)

    15. "Jadi jelema mah kudu jujur jeung hampang birit méh loba nu mikaresep."

    (Jadi orang harus jujur dan rajin agar banyak orang yang menyayangimu)

    16. "Kudu bisa mihapékeun manéh atau sing bisa mipahékeun diri."

    (Harus bisa menjaga diri dalam pergaulan atau harus pandai beradaptasi dengan lingkungan)

    17. "Tata titi duduga peryoga."

    (Menjaga etika dan sopan santun)

    18. "Moal aya haseup mun euweuh seuneu, matak ogé ulah nyieun pucuk tigirang bisi nimbulkeun bancang pakewuh."

    (Tidak akan ada akibat kalau tidak ada sebab, makanya jangan bikin perkara takutnya akan menimbulkan masalah)

    19. "Kudu boga barang sorangan ulah adéan ku kuda beureum."

    (Harus punya barang sendiri jangan merasa bangga dengan milik orang lain)

    20. "Bawa! tong sok ridu ku tanduk, engkémah butuh."

    (Bawa! (barang tertentu) jangan merasa ribet nanti juga akan butuh)

    21. "Sing boga pamadegan hirup, ulah jiga awi sumaér di pasir."

    (Harus punya pendirian jangan plin plan)

    22. "Lamun jangji kudu sacangreud pageuh sagolek pangkek."

    (Kalau janji harus ditepati tidak boleh mencla mencle)

    23. "Ulah ngumbar nafsu sabab nafsu nu matak kaduhung awak nu bakal katempuhan."

    (Jangan mengumbar amarah sebab amarah akan menimbulkan penyesalan dan kerugian di kemudian hari)

    24. "Munding dicekel tambangna, jelema dicekel caritannana. Kudu tijin kana jangji ulah lunca linci luncat mulang udar tina tali gadang."

    (Kalau berbicara harus jujur dan kalau berjanji harus bisa dipegang dan jangan berkhianat)

    25. "Sing daék peurih da hirupmah moal beunghar ku panyukup batur."

    (Harus mau berjuang sendiri meskipun sulit sebab hidup tidak akan kaya dengan pemberian orang lain)

    26. "Kudu nulung kanu butuh nalang kanu susah."

    (Harus suka menolong pada orang yang membutuhkan)

    28. "Jadi pamingpin sing adil, tong cueut kanu hideung ponténg kanu konéng."

    (Jadi pemimpin harus adil jangan memihak pada golongan atau kelompok tertentu)

    29. "Tong pedit, kudu daék méré mawéh ka sasama."

    (Jangan pelit, harus dermawan dan membantu sesama)

    30. "Kudu akur jeung dulur hadé jeung baraya."

    (Harus rukun dengan saudara)

    31. "Sing soméah ulah goreng bagug dan basa mah teu meuli."

    (Harus ramah jangan judes karena bahasa (bicara sopan) itu tak perlu bayar)

    32. "Jelema mah kumaha amal-amalan sabab melak bonténg bakal jadi bonténg melak cabé bakal jadi cabé."

    (Manusia akan mendapatkan hasil dari apa yang dia perbuat. Jika berbuat baik akan menuai kebaikan, jika berbuat buruk akan menuai keburukan).



    -wm-

     

     

    referensi : sunda pedia; gurat garut